PENGELOLAAN PEMBELAJARAN DI SEKOLAH PENYELENGGARA PENDIDIKAN INKLUSIF (SPPI)
Sebagaimana dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 5 ayat (2) yang berbunyi “Warga Negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau . . . 55