MITIGASI RISIKO UNTUK AKREDITASI S/M YANG BERMUTU
Gambar : Rakorda
Rapat Koordinasi Daerah I - Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Provinsi Jawa Barat telah dilaksanakan selama 3 hari (22-24 Pebruari 2023) di Bandung. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai instansi yaitu : Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat; Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat; Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat; Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi I s.d. XIII; Dinas Pendidikan Kab/Kota se-Jawa Barat; Kantor Kemenag Kab/Kota se-Jawa Barat; Koordinator Pelaksana Akreditasi (KPA) se-Jawa Barat dan Anggota BAN-S/M Provinsi Jawa Barat. Kegiatan Rakorda I ini dibuka secara resmi oleh Ketua BAN SM Provinsi Jawa Barat, Drs. Totoh Santosa, M.M.
Dari hasil akreditasi S/M tahun 2022, masih ditemukan 1.030 S/M gagal menuntaskan pengisian DIA dan unggah dokumen di Sispena S/M pada waktu yang sudah ditentukan sehingga status akreditasi kadaluarsa, hal ini dapat disebabkan pada kepatuhan S/M terhadap POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah belum sepenuhnya dilakukan yang berdampak pada proses dan kualitas akreditasi satuan pendidikan sehingga menyebabkan sertifikat akreditasinya kadaluarsa yang pada akhirnya merugikan peserta didik.
Dengan latarbelakang ini maka pada Rakorda I mengusung tema “Mitigasi Risiko untuk Akreditasi Sekolah Madrasah yang Bermutu”. Mitigasi merupakan cara atau rencana yang disusun untuk mengurangi dampak terhadap kejadian yang tidak terduga, sehingg harus mampu meminimalisir kerugian yang mungkin harus ditanggung akibat suatu risiko tertentu. Terdapat beberapa cara yang bisa diterapkan, yaitu risk acceptance, risk transfer, risk avoidance dan risk reduction. Setiap teknik mitigasi dapat menjadi alat yang paling efektif untuk mengurangi dampak risiko. Dalam perencanaannya, teknik mitigasi akan melakukan pendekatan pada setiap kejadian untuk dapat mengambil tindakan yang tepat agar dapat secara maksimal mengurangi dampak risiko yang mungkin terjadi.
Tahapan mitigasi risiko, diawali dari pelaksanaan tindak lanjut MoU antara Pemerintah Daerah dengan BAN-S/M Provinsi Jawa Barat dilihat dari perlunya melakukan mitigasi risiko dalam kemitraan, sehingga diperlukan rencana strategis Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam mitigasi risiko pelaksanaan akreditasi sekolah tahun 2023 dan upaya mewujudkan target madrasah hebat madrasah bermartabat melalui mitigasi risiko pelaksaan akreditasi di madrasah oleh Kantor Kemenag Provinsi Jawa Barat.
Tentunya perlu dilakukan sosialisasi akreditasi S/M ke seluruh pemangku kepentingan yang berkelanjutan dalam upaya melaksanaan mitigasi risiko secara optimal, dengan melibatkan Koordinator Pelaksana Akreditasi (KPA) di masing-masing Kota/Kab di Jawa Barat. Sebagaimana tertuang dalam Pedoman Akreditasi tahun 2022 BAN-S/M Provinsi Jawa Barat diperkenankan untuk menunjuk Koordinator Pelaksana Akreditasi Sekolah/Madrasah (KPA S/M) di Kabupaten/Kota yang bertugas untuk: (1) Membantu menyosialisasikan kebijakan BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi kepada sekolah/madrasah yang akan diakreditasi; dan (2) Membantu verifikasi data sekolah/madrasah. Fungsi KPA S/M selain menjadi penghubung antara Pengurus BAN-S/M Provinsi dengan para pemangku kepentingan di Daerah khususnya Pemerintah Daerah (Pemda), KPA S/M juga melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kantor Kemenag dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) termasuk Sekolah/Madrasah.
Beberapa permasalahan lainnya terkait pelaksanaan akreditasi juga mempengaruhi profesionalitas kinerja asesor dan akan berdampak pada menurunnya kredibilitas akreditasi, untuk itu perlu upaya mendorong dan melibatkan Asesor BAN-S/M Provinsi Jawa Barat dalam meningkatan efektivitas mitigasi risiko pelaksanaan Akreditasi S/M di Provinsi Jawa Barat, salah satunya dengan mengadakan kegiatan Pelatihan Pengembangan Diri Asesor (PPDA), sehingga ada pembentukan karakter dan budaya peduli terhadap mitigasi risiko di lingkungan BAN-S/M Provinsi Jawa Barat.
Dengan demikian diperlukan adanya rumusan mitigasi risiko akreditasi berbasis data untuk meminimalkan dan mencari solusi terhadap potensi risiko yang mungkin terjadi dalam proses bisnis akreditasi sekolah/madrasah guna peningkatan mutu pendidikan pada sekolah/madrasah dan harapannya pelaksanaan akreditasi S/M tahun 2023 dapat terlihat adanya peningkatan efektivitas dan efisiensi target mutu Pendidikan.
Akreditasi Bermutu untuk Sekolah/Madrasah Bermutu