Hasil Akreditasi SMK untuk Peningkatan Kinerja Sekolah
Webinar Forpas SMK Jawa Barat

By Dina Martha Tiraswati 28 Des 2022, 22:02:57 WIB Pendidikan
Hasil Akreditasi SMK untuk Peningkatan Kinerja Sekolah

Gambar : Webinar Forpas SMK Jabar


Akreditasi bisa diartikan sebagai proses evaluasi serta penilaian kualitas sebuah institusi yang dilaksanakan oleh tim ahli yang disebut sebagai asesor berdasarkan pada standar mutu yang telah ditetapkan.

Akreditasi dilakukan atas arahan suatu badan akreditasi independen di luar institusi tersebut, dan hasilnya nanti berupa pengakuan bahwa institusi yang dinilai tersebut telah memenuhi dan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Proses pelaksanaan akreditasi sekolah dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M). BAN-S/M adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan

Dari hasil akreditasi tersebut sebuah institusi telah dianggap layak untuk beroperasi serta melaksanakan seluruh programnya. Akreditasi juga merupakan proses evaluasi dan penilaian layak tidaknya sebuah institusi yang dilakukan secara berkesinambungan. Jadi bisa diartikan juga sebagai proses evaluasi dan penilaian terhadap mutu serta kualitas yang dilakukan pada penyelenggara pendidikan tersebut.

Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) Provinsi Jawa Barat mengeluarkan rekomendasi hasil akreditasi SMK 2022, yaitu :

  1. Guru melakukan pembiasaan literasi membaca dan menulis di sekolah/madrasah yang berdampak pada (1) terbentuknya budaya membaca dan menulis di luar kelas, (2) menghasilkan karya-karya literasi seperti majalah dinding, cerpen, dan karya tulis lainnya, dan (3) terpublikasinya karya literasi siswa di masyarakat
  2. SMK/MAK menyelenggarakan unit produksi/business center/technopark dikelola dengan baik, memberikan manfaat bagi SMK/MAK dan diselenggarakan secara berkesinambungan
  3. Guru melakukan pengembangan profesi berkelanjutan atas inisiatif sendiri yang hasilnya berdampak terhadap peningkatan mutu pembelajaran dan capaian belajar siswa yang dilakukan melalui beragam bentuk kegiatan belajar melalui diskusi antarteman sejawat, KKG/MGMP atau sejenisnya, belajar daring, mengikuti diklat/seminar, publikasi ilmiah, karya inovatif dan membagikan praktik baik kepada orang lain di dalam dan di luar sekolah/madrasah baik secara lisan maupun tulisan melalui berbagai media.
  4. Guru SMK/MAK menerapkan hasil pelatihan asesor kompetensi atau hasil magang di dunia kerja dalam proses belajar yang diampu di kelas maupun di ruang praktik sesuai dengan iklim di dunia kerja yang produktif.
  5. Sekolah/madrasah memberikan layanan bimbingan dan konseling dalam bidang  pribadi, sosial, akademik, pendidikan lanjut, dan/atau karier untuk mendukung pencapaian dan pengembangan prestasi secara berkelanjutan dengan dukungan SDM yang berkualitas.

Dengan rekomendasi ini diharapkan ada tindaklanjut yang dapat dilakukan untuk peningkatan mutu pendidikan khususnya di jenjang SMK, dengan melibatkan semua stakeholder yang ada di masing-masing sekolah dan melakukan kolaborasi dengan Dunia Industri/Dunia Kerja (DUDI) sehingga mulai dari sarana prasarana yang sesuai dengan standar industri, menggunakan metode pembelajaran Teaching Factory (TEFA), mempunyai guru-guru yang sudah memiliki sertifikat asesor kompetensi dan akhirnya akan mengasilkan lulusan bersertifikat LSP P1/P2-P3.

                                                                                             ***

Sumber : Materi Webinar Forpas SMK Jawa Barat, 28 Desember 2022

Selengkapnya materi dapat di unduh pada tautan : https://www.tiraswati.net/download

 




Video Terkait:


Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment