E-RAPOR KURIKULUM MERDEKA TELAH DILUNCURKAN
Profil sederhana eRapor Kurikulum Merdeka
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menggencarkan Merdeka Belajar. Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo secara resmi telah meluncurkan eRapor Kurikulum Merdeka bagi SD, SMP, SMA, SMK, SLB secara daring, Rabu, 30 November 2022.
Merdeka Belajar memiliki kekhasan yang mendukung guru dan memberikan kepercayaan kepada guru sebagai pendidik professional, sehingga guru bisa memiliki fleksibilitas dalam Merdeka Belajar, terutama saat membuat keputusan. Keputusan yang dimaksud ialah dalam koridor professional judgement, seperti menjalankan kurikulum operasional di tingkat sekolah yang sesuai dengan kebutuhan, konteks, visi, dan misi sekolah, termasuk juga membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang lebih cocok dengan karakteristik siswa.
Fleksibilitas dalam Merdeka Belajar memiliki tujuan jelas, bukan merdeka dalam arti seenaknya tapi merdeka untuk menumbuhkembangkan siswa secara utuh, mengembangkan tumbuh kembang karakter siswa.
eRapor untuk membantu guru dan satuan pendidikan melaporkan hasil pembelajaran peserta didik untuk dikomunikasikan ke orang tua atau wali. Selain itu, eRapor juga akan meringankan beban administrasi guru. Aplikasi eRapor ini juga terkoneksi dengan Dapodik. Sehingga, guru tidak perlu lagi menginput data peserta didik di eRapor, sehingg prinsip memudahkan guru inilah yang dikembangkan secara sederhana agar mudah digunakan.
Materi selengkapnya dapat diunduh dalam tautan :